Kementerian Ketenagakerjaan
PP 28/2025 · Lampiran I.RRuang Lingkup 1
Lembaga Audit SMK3
Panduan pengurusan
Usaha Mikro · Risiko Menengah Tinggi
MT1
Daftarkan usaha dan dapatkan NIB
Buat atau masuk ke akun OSS, lalu daftarkan kegiatan usaha dengan KBLI, lokasi, dan skala usaha yang sesuai. NIB terbit sebagai identitas berusaha.
2
Pastikan Persyaratan Dasar terpenuhi
Sesuai lokasi dan kegiatan: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta PBG/SLF bila ada bangunan. Detail per lokasi tidak tercakup dalam data NSPK ini—cek di OSS atau instansi tata ruang setempat.
3
Urus: Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)
Sertifikat Standar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) (26000000113)
Diproses di sistem K/L—di luar OSSJangka waktu pemenuhan: 5 Hari
Pilih kondisi usaha Anda untuk melihat instansi tujuan:
4
Siapkan 8 dokumen persyaratan
- Berbadan hukum dengan status Perseroan Terbatas (tenggat 5 Hari)
- Pernyataan untuk memenuhi pelaksanaan kegiatan usaha dan standar usaha dalam rangka melakukan kesanggupan untuk dilakukan verifikasi oleh Menteri (tenggat 5 Hari)
- Memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha sesuai pernyataan yang telah disampaikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan (tenggat 5 Hari)
- Memiliki bukti kepemilikan kantor cabang paling sedikit di 3 wilayah pada Indonesia bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur (tenggat 5 Hari)
- Memiliki surat keputusan penunjukan auditor eksternal SMK3 sebanyak 4 auditor eksternal senior dan 8 auditor eksternal junior yang masih berlaku (tenggat 5 Hari)
- Memiliki dokumen akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang membuktikan telah berpengalaman melakukan sertifikasi sistem manajemen (tenggat 5 Hari)
- Memiliki struktur organisasi Lembaga Audit SMK3 kantor pusat dan kantor cabang (tenggat 5 Hari)
- Memiliki dokumen panduan audit sistem manajemen yang digunakan oleh lembaga audit sesuai dengan standar yang berlaku (tenggat 5 Hari)
5
Setelah terbit: penuhi 5 kewajiban
- Durasi pemenuhan kewajiban untuk melaksanakan Sertifikasi Standar paling lambat 1 tahun setelah usaha Lembaga Audit SMK3 beroperasi (tenggat 5 Hari)
- Melaksanakan audit SMK3 (tenggat 5 Hari)
- Menjaga kerahasiaan perusahaan yang diaudit (tenggat 5 Hari)
- Memelihara dokumen kegiatan (tenggat 5 Hari)
- Melaporkan kegiatan dan hasil audit SMK3 kepada menteri, perusahaan yang diaudit, dan dinas provinsi (tenggat 5 Hari)
6
Perlu kegiatan penunjang? Ada 1 izin UMKU terkait
Untuk kegiatan penunjang seperti ekspor, edar produk, atau operasional khusus, lihat daftar UMKU terkait pada bagian paling bawah hasil.
Panduan dibuat otomatis dari data NSPK 2026 sebagai alat bantu internal, bukan pengganti ketentuan resmi OSS atau peraturan sektor. Landasan: Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Lampiran I huruf R — Sektor Ketenagakerjaan. Rujuk teks lampiran tersebut untuk kepastian hukum sebelum menindaklanjuti.