Ruang Lingkup 1
Industri kimia dasar anorganik lainnya yang merupakan turunan dari khlor alkali
Usaha Mikro · Risiko Menengah Tinggi
MT- Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan (tenggat 7 Hari)
- Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri kimia serta peralatan pengujian kualitas produk (tenggat 7 Hari)
- Memiliki dokumen pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia yang terdiri atas: a. Penilaian risiko terhadap alur proses produksi dan pengelolaan daftar bahan kimia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia yang disusun secara mandiri (self assesment) b. Prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia meliputi: 1) Personil tanggap darurat jumlah personil paling sedikit terdiri dari: a. Koordinator 1 orang b. Komandan 1 orang c. Petugas 1 orang d. Sistem komunikasi tanggap darurat 2) Pedoman teknis operasi tanggap darurat 3) Peralatan dan perlengkapan tanggap darurat 4) Perencanaan latihan tanggap darurat (tenggat 7 Hari)
- Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi (tenggat 7 Hari)
- Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a. Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b. Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi (tenggat 7 Hari)
- Melampirkan Surat Pernyataan tidak menggunakan merkuri dalam proses produksi Chlor Alkali dalam rangka pemenuhan ketentuan mengenai larangan penggunaan proses merkuri sesuai dengan Minamata Convention on Mercury (tenggat 7 Hari)
- Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian (tenggat 7 Hari)
- Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan; (tenggat 7 Hari)
- Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia (tenggat 7 Hari)
- Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja (tenggat 7 Hari)
- Menjamin proses kegiatan usaha produksi chlor alkali tidak menggunakan merkuri (tenggat 7 Hari)